Bagi pelaku usaha dengan diberikannya Anugerah Siddhakarya ini lanjut Sekda, diharapkan para pelaku usaha akan lebih dikenal masyarakat luas.
“Saya mengharapkan Bupati/Walikota yang pelaku usahanya memperoleh penghargaan agar memberikan perhatian yang khusus, sehingga mereka bisa unggul dan berkembang lagi dikemudian hari,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Rizqon, S.T., M.M menegaskan, penentuan perusahaan penerima penghargaan produktivitas melalui proses penilaian yang terukur, dengan menggunakan metodologi yang sama dan umum dipakai sejumlah negara di Dunia.
BACA JUGA: Pj Wako Lubuk Linggau H Koimudin Ikuti Rakor Inflasi Bersama Kemendagri
“Penilaian yang cermat dan teliti oleh Auditor independent yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dia merinci setidaknya ada tujuh kriteria yang dinilai meliputi Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus pada Pengembangan dan Manajemen Sumber daya Manusia, Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasa , Data, Informasi dan Analisa, Manajemen Proses dan Hasil Usaha.
“Tahun 2024 inu Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepada Perusahaan dan UMKM dan besar dengan penetapan pemenang Siddhakarya yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Dikatakan, pada tahun 2025 mendatang juga akan dilakuman penilaian kembali untuk diseleksi tingkat nasional untuk menetapkan penerima Paramakarya.
BACA JUGA: Sekda Sumsel Edward Candra Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, IV, dan V
Untuk diketahui, Setelah dilakukan pengukuran yang dilaksanakan dari tanggal 2 September – 6 September 2024 oleh auditor PT. Sertifikasi Manajemen Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI didapat UMKM/Perusahaan dengan pencapaian kinerja kategori unggul yaitu :