
Ketahuan mencopet, seorang emak-emak di Palembang nyaris diamuk massa di pasar Induk Jakabaring pada Sabtu siang.
Di hadapan petugas, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan aksi pencopetan bersama Yanita.
Sebelumnya, mereka pernah mencopet uang sebesar Rp500.000 dari seorang korban di area penjualan ikan.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Jamila diserahkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini tengah memburu Yanita, rekan Jamila yang berhasil melarikan diri.
Ajak Warga Muhammadiyah Salat Idul Adha di Lapangan TOM Lubuklinggau
PLN Tambah 6 Mitra Strategis Perkuat Ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja di pasar tradisional dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tempat umum, terutama di area yang ramai pengunjung.