
Buronan Kelas Kakap Tika Wulandari, alias Prita Wulan Kencana Penipuan PT. Buraq Nur Syariah Rp7,1 Miliar di Lubuk Linggau Diringkus di Depok setelah pelarian panjang selama lebih dari lima tahun, Minggu (1/6/2025).
Setelah dilakukan gelar perkara beberapa tahun lalu, Tika Wulandari telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 April 2021.
Ia menjadi buronan Polda Sumatera Selatan dan Polres Lubuk Linggau, dan sempat menghilang tanpa jejak hingga akhirnya berhasil ditemukan di Depok.
Pages: 1 2