
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) temukan kosmetik ilegal berbahaya di awal tahun 2025
Berikut rincian 5 Unit Pelaksana Temuan (UPT) BPOM RI dengan temuan kosmetik ilegal berbahaya dengan nilai ekonomi terbesar.
BBPOM Yogyakarta – Rp 11,2 miliar
BBPOM Jakarta – Rp 10,3 miliar
BBPOM Bogor – Rp 4,8 miliar
BBPOM Palembang – Rp 1,7 miliar
BBPOM Makassar – Rp 1,3 miliar
Samsung Galaxy A73 5G Idaman 2024, Kamera 108MP Performa Kuat dan Tangguh dengan Layar Super AMOLED
Samsung Galaxy A73 dengan Kamera Utama 108MP baterai Tahan Lama Bikin Pengalaman Anda Memuaskan
“Sebanyak 4 kasus akan ditindaklanjuti secara pro justitia, kami akan lanjut bukan sekadar sanksi administrasi, bukan sekadar sanksi mengumumkan.
Tapi, kami akan lanjutkan ke kepolisian,” tegas Ikrar.
“Sementara temuan lainnya ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi, serta perintah penarikan dan pemusnahan. Kalau tidak dimusnahkan, ya kami cabut izin edar dan penghentian sementara kegiatan,” tutupnya.