
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) temukan kosmetik ilegal berbahaya di awal tahun 2025
POJOKSUMATERA.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) temukan kosmetik ilegal berbahaya di awal tahun 2025. Penemuan ini juga termasuk Palembang. foto ist
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan target sarana dari pengawasan ini adalah pabrik, importir, badan usaha pemilik notifikasi kosmetik, pemilik merek, distributor, klinik dan salon kecantikan, reseller, serta retail kosmetik.
“Dari kurun waktu satu minggu, BPOM menyita 205.133 pieces kosmetik ilegal berbahaya dari 91 merek dengan nilai ekonomi lebih dari Rp31,7 miliar,”jelasnya dilansir dari laman https://health.detik.com/.
Dengan target produk kosmetik dengan bahan terlarang, tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan penggunaan yang tidak sesuai aturan.
4 Sikap Kedewasaan Menghadapi Orang yang Selalu Meremehkan Pilihan Hidupmu
“Kita mendengarkan aspirasi masyarakat, kita lakukan surat edaran ke seluruh unit pelaksana Badan POM yang ada 76 dari Sabang sampai Merauke,” kata Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
“Pengawasan di tahun 2025 ini meningkat signifikan, mencapai lebih dari 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama dibanding tahun 2024,” lanjut dia.
Taruna menambahkan ada beberapa wilayah yang paling banyak ditemukan peredaran kosmetik ilegal berbahaya.
Menurutnya, data ini bisa menjadi bantuan untuk masyarakat agar lebih waspada terkait kosmetik yang beredar di wilayahnya.
KPU Lubuk Linggau Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Fitur-Fitur Unggulan dari iQoo 13 HP Flagship Ditenagai Chip Snapdragon 8 Elite dan Cincin RGB