
Rumah milik Amrullah, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin ilegal penggunaan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik warga di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digeledah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
POJOKSUMATERA.COM – Rumah milik Amrullah, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin ilegal penggunaan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik warga di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digeledah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
tim turun kelokasi di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa 25 Maret 2025.
Terlihat sejumlah petugas kejaksaan sedang berjaga-jaga di halaman rumah dua lantai tersebut sambil ngobrol dan menunggu petugas yang sedang melakukan penggeledahan di dalam.
Saat ditanya kepada salah satu dari mereka mengatakan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Lubuklinggau tengah melakukan pemeriksaan di dalam rumah.
Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang dengan Warga
“Nanti saja ada pres rilis,” ujar salah satu petugas kepada awak media yang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut.
Setelah menunggu sekitar 15 menit Tim Pidus Kejati Sumsel yang ada di dalam didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidus Lubuklinggau keluar dari dalam rumah.
Salah satu Tim Pidsus Kejari Sumsel, Belmento, ketika dimintai keterangannya terkait kegiatan yang dilakukan mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan.
Namun ditanya lebih lanjut terkait hasil penggeledahan, Belmento menolak memberi penjelasan.