
Tim Opsnal Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin oleh AKP Rodiman berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
POJOKSUMATERA.COM, LUBUKLINGGAU – Tim Opsnal Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin oleh AKP Rodiman berhasil mengamankan dua orang tersangka curas (kasus pencurian dengan kekerasan).
Kedua pelaku, GG (19) dan MZ (20), ditangkap pada Selasa (4/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Elang Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Korban, Puput, seorang pelajar, bersama temannya Perdi, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju rumah korban di Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Bazar UMKM dan Pasar Murah Meriahkan HUT Ke 21 Tahun OKU Timur
Beginilah Kronologis Seorang Petugas PLN di Lubuklinggau Tewas Tersengat Listrik
Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi.
Pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak.
Salah satu pelaku, GG, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya. Saat korban berusaha merebut kembali ponselnya, GG justru memukul tangan korban.