POJOKSUMATERA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Selasa (17/12/2024).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan dan diberikan secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta di aula Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau menyampaikan bahwa 79 UPT yang telah meraih predikat WBK adalah buah dari hasil kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja Pemasyarakatan.
“Predikat WBK yang diraih ini adalah kebanggaan bagi seluruh jajaran Lapas Lubuklinggau.
Prestasi ini juga menjadi bukti bahwa Lapas Lubuklinggau akan selalu berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,” ucap Hamdi.
HUT DWP: Siap Menjadi Mitra yang Tangguh dalam Mendukung Pembangunan Nasional
4 Sikap Kedewasaan Menghadapi Orang yang Selalu Meremehkan Pilihan Hidupmu
Penghargaan bagi peraih predikat WBK/WBBM diberikan kepada masing-masing Ka.UPT secara langsung bagi seluruh satuan kerja Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
Diduga Tangki Timbun Ilegal PT KTA Muara Enim Bakal Terancam Harap Polisi Selidiki
Keunggulan-keunggulan Bedak Padat Terbaik untuk Mendapatkan Kulit Wajah yang Lebih Cerah dan Halus
Kamera Ultra: Inovasi Baru Samsung Galaxy S25 Dengan Resolusi Kamera yang Lebih Tinggi